Ujaran Kebencian

Versi printer-friendly
Kode Kaset: 
T505A
Nara Sumber: 
Ev. Sindunata Kurniawan, MK.
Abstrak: 
Ujaran kebencian (hate speech) makin banyak kita temui di negeri kita. Sekarang apapun yang kita ucapkan bisa dengan cepat menjadi viral, menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, seolah tiap kita adalah penyiar berita. Bagaimana mengatasinya?
Audio
MP3: 
Play Audio: 
Ringkasan

Maraknya ujaran kebencian di masyarakat Indonesia telah menimbulkan beberapa konflik horizontal. Rasa benci membuat banyak informasi menjadi bias, palsu dan fitnah disebar. Tenggang rasa, empati dan persaudaraan menjadi terkoyak hanya karena beda pandangan. Bahkan serangan fisik dan bentrokan terjadi di beberapa daerah karena ujaran kebencian di media sosial.

Bentuk-bentuk ujaran kebencian: penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, penghasutan dan penyebaran berita bohong, bisa berdampak pada tindakan diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, maupun konflik sosial.

Sasaran ujaran kebencian antara lain: suku, agama dan kepercayaan, ras, golongan, warna kulit, etnis, gender, kaum difabel atau orang-orang berbeda secara fisik dan mental, termasuk berbeda orientasi seksual: pria, wanita, transgender.

Media ujaran kebencian di antaranya: media sosial, media massa cetak dan elektronik, pamflet, spanduk, orasi kampanye, ceramah termasuk ceramah keagamaan.

Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Kapolri berkenaan penanganan ujaran kebencian sebagai panduan dalam penanganan kasus-kasus ujaran kebencian. Harapannya, ketika ada kasus ujaran kebencian di masyarakat, segera terjadi pencegahan untuk tidak bergulir membesar, didamaikan antarpihak yang berselisih. Jika tidak bisa didamaikan, barulah diambil langkah hukum.

Kenapa marak ujaran kebencian?
Buah Represi Masa Orde Baru. Selama 30 tahun Indonesia hidup dalam rezim Orde Baru yang menekan kebebasan berpendapat. Setelah tahun 1998 terjadi Reformasi, kebebasan berpendapat diraih, namun belum disertai cukup kematangan pikiran dan emosi, kesiapan bertanggungjawab maupun kontrol diri yang baik. Pencapaian pendidikan kita masih cukup rendah secara populasi. Kualitas pendidikan lebih banyak menekankan aspek rasionalitas kognitif semata. Dipicu oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi melalui media sosial, Indonesia belum pernah mengalami badai ujaran kebencian dan pertentangan terbuka di masyarakat semasif ini. Ujaran kebencian di media sosial telah menjadi strategi kelompok tertentu untuk memprovokasi kebencian dan tindakan anarki.

Kepribadian Negativistik
Kebencian seseorang bisa berasal dari pola pikir menetap hasil pengasuhan dan pengalaman masa kecil yang buruk. JIka sejak kecil terpapar dan terbiasa menerima hinaan, ejekan, kata-kata merendahkan, dia cenderung menjadi pribadi yang berpandangan negatif. Memandang segala hal dari sudut pandang negatif atau ancaman bahaya. Akibatnya tak bisa berpikir kritis dan objektif. Hanya informasi yang disukai atau ingin dilihatnya,yang diyakini benar, selain itu, dianggap salah.

Situasi Politik Sesaat
Situasi politik mengubah sifat alamiah otak dan menyeret sebagian orang pada arus kebencian. Otak manusia menyukai kesenangan. Maka secara alami otak manusia menghindari kebencian. Kebencian menyedot energi otak dan membuat otak tumpul serta tak bisa tajam berpikir. Akibatnya orang-orang yang membenci akan sulit berpikir dan bertindak adil. Namun kebencian politik mudah berubah tergantung pada kemampuan orang yang membenci untuk mengakomodasi kepentingan kelompok lain.

Peran kita dan keluarga
Sebaiknya kita tidak usah mengomentari ujaran kebencian, apalagi menyebarkan, karena akan memberi angin dukungan. Laporkan saja ke pihak berwenang. Misalnya di Facebook, ada pilihan untuk melaporkan ke pihak Facebook tentang tindakan si pemilik akun itu. Belum tentu akun yang disebarkan posting-annya itu benar dibuat oleh pemilik akun. Bisa jadi dia diretas atau di-hack, atau menggunakan akun palsu. Cara berikutnya bisa dengan unfollow akun itu di media sosial. Kalau akun itu masih lalu lalang, bisa di-block saja. Jangan malah membuat orang-orang itu menjadi terkenal dan follower-nya naik. Jika akun itu melanggar hukum, bisa dilaporkan. Jika kita terlibat dalam rasa benci, sadari bahwa kebencian itu akan merugikan diri kita sendiri: berpikir tumpul dan berat sebelah. Akui rasa benci pada Tuhan, lepaskan, ampuni, dan ambil jarak. Berbeda pendapat tidak sama dengan bermusuhan. Dalam pilihan-pilihan politik yang berbeda, jelaskan argumentasi secara jernih dan tolak pilihan kalimat yang merendahkan maupun menghina. Izinkan perbedaan dan tidak memaksakan kehendak serta pilihan politik. Bangun keintiman dengan Firman Allah dan resapi keberhargaan di dalam Kristus. Amsal 10:12, "Kebencian menimbulkan pertengkaran tetapi kasih menutupi segala pelanggaran."