Berita Telaga Edisi No. 159 /Tahun XIV/Februari 2018
Diterbitkan oleh Lembaga Bina Keluarga Kristen (LBKK)
Sekretariat: Jl.Cimanuk 56 Malang 65122 Telp.: 0341-408579, Fax.:0341-493645
Email: telagatelaga.org
Website: http://www.telaga.org [1] Pelaksana: Melany N.T., Rr. Fradiani Eka Y.
Bank Account: BCA Cab. Malang No. 011.1658225 a.n. Melany E. Simon
Pengantin Baru Dan Tantangannya
Salah satu hari terindah dalam hidup adalah hari pernikahan. Tetapi, realitas memperlihatkan bahwa keindahan upacara pernikahan tidak selalu diikuti oleh keindahan hidup pernikahan. Begitu kita masuk ke dalam hidup pernikahan, kita harus menghadapi pelbagai tantangan. Jika kita berhasil mengatasinya, kita akan dapat mencipi keindahan hidup pernikahan. Sebaliknya, bila kita gagal, kita akan terus hidup dalam kepedihan. Berikut akan dipaparkan beberapa tantangan yang dihadapi pengantin baru dan bagaimana menghadapinya.
Nah, berkaitan dengan perbedaan gaya hidup, penting bagi kita untuk menempatkan masalah sebagai perbedaan gaya hidup. Tidak lebih, tidak kurang. Di dalam pembicaraan, kita harus saling mengingatkan bahwa masalah ini adalah masalah perbedaan gaya hidup, bukan masalah ketidakpercayaan atau pelecehan harga diri. Jadi, yang dibutuhkan adalah penyesuaian gaya hidup. Itu saja.
Di dalam contoh yang baru saja diberikan, kita menyelesaikan perbedaan gaya hidup itu dengan cara meminta pasangan untuk menyesuaikan dirinya dengan gaya hidup kita sebab kebetulan, persoalan ini penting bagi kita. Ketidaktahuan ke mana ia pergi serta kapan ia pulang benar-benar mengganggu kita, sampai-sampai kita tidak dapat melakukan tugas lainnya dengan tenang. Yakinkan pasangan bahwa di kesempatan lain, bila terjadi perbedaan gaya hidup, kita akan menyesuaikan diri. Ini penting untuk disampaikan agar ia mengerti bahwa tujuan kita bukanlah untuk mendominasinya dan bahwa kita bukanlah orang yang mau menang sendiri. Singkat kata, dalam menyelesaikan perbedaan gaya hidup, ada dua faktor yang harus dipertimbangkan yaitu (a) seberapa PENTINGNYA hal itu buat kita dan (b) seberapa TERGANGGUNYA kita bila tidak ada perubahan. Sudah tentu pihak yang seharusnya mengalah adalah pihak yang mengakui bahwa hal ini tidak terlalu penting dan tidak terlalu terganggu. Namun, sebagaimana telah disinggung sebelumnya, pihak yang kali ini diutamakan harus berusaha keras pada kesempatan lain untuk mengalah. Di dalam spirit kerja sama seperti inilah perbedaan gaya hidup diselesaikan—satu demi satu.
Tidak ada rumus yang dapat digunakan untuk menentukan seberapa banyak dan sering waktu yang diberikan kepada pihak luar. Pada akhirnya kriteria penentuan bersifat subyektif, sesuai dengan (a) kebutuhan dan (b) kesiapan. Kita berasal dari beragam latar belakang keluarga; jika pasangan masuk ke dalam pernikahan membawa kebutuhan rasa aman dan kasih yang besar, maka tidak bisa tidak, ia akan mengharapkan kita untuk menyediakannya.
Bila pasangan merasa kuat—tidak lagi terlalu membutuhkan rasa aman dan kasih—maka dengan sendirinya ia pun lebih siap untuk tidak ditemani. Ia pun tidak lagi menuntut kita untuk lebih banyak di rumah dan lebih siap melepaskan kita. Jadi, sebaiknya jangan memaksakan pasangan untuk melepaskan kita pada saat ia belum siap karena biasanya dampaknya tidak baik. Memaksakan diri hanyalah akan mencederai pernikahan kita.
Kita pun mesti memulai dengan keterbukaan yakni mengkomunikasikan kebutuhan kita apa adanya dan berupaya untuk menyesuaikannya dengan kebutuhan pasangan. Di samping itu kita harus berani—dan tidak malu—untuk menyampaikan keinginan kita. Sekali lagi, di sini diperlukan kelembutan—baik untuk meminta ataupun untuk menolak. Jangan bersikap kasar atau menghina sebab sikap seperti itu hanyalah akan menghancurkan hati pasangan
Galatia 6:10 [2] mengingatkan, "Karena itu selama ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman." Tuhan menghendaki kita untuk berbuat baik kepada semua orang, sudah tentu termasuk di dalamnya pasangan kita. Jangan lupa, Tuhan telah memercayakannya kepada kita. Jadi, jangan kita menyia-nyiakannya. Dan, jangan lupa berbuat baik kepadanya. Pengantin baru ataupun lama mesti saling berbuat baik. Inilah jalan menuju ke pernikahan yang kuat.
TELAGA
Tanya
Shalom,
Saya baru menikah setahun yang lalu dan belum memunyai anak. Sebelum menikah saya sudah mengambil kredit perumahan dan kini rumah itu ditinggali oleh suami, ibu mertua (ayah mertua sudah meninggal), dan kakak ipar laki-laki., sedangkan saya tinggal di daerah yang berbeda karena pekerjaan dan saya pulang setiap akhir pekan.
Masalah pertama, saya merasa dianggap tidak punya hak di rumah kami. Padahal saya dan suami yang setiap bulan membayar cicilan rumah. Ibu mertua seperti tidak senang setiap kali saya menata rumah sesuai keinginan saya. Masalah kedua, kakak ipar laki-laki yang menumpang di rumah kami. Meskipun dia bekerja, namun untuk keperluan sehari-hari dibebankan kepada kami, dia tidak pernah memberi dana untuk memenuhi keperluan sehari-hari di rumah. Herannya, suami lebih memenuhi kebutuhan ibu dan kakaknya daripada kebutuhan saya sebagai istrinya.
Tolong berikan saran untuk mengatasi masalah ini. Terima kasih.
Jawab
Shalom, Ibu yang terkasih,
Saya kira memang saat ini Ibu berada di posisi yang sulit ya. Sebagai istri, Ibu memunyai keinginan dan hak untuk mengatur rumah apalagi Ibu baru berumah tangga. Tapi sayangnya di rumah itu juga tinggal ibu mertua dan kaka ipar laki-laki yang mungkin mereka lebih lama tinggal di rumah itu daripada Ibu sendiri.
Apakah sebelum menikah kalian belum membicarakan ini, atau mungkin belum terpikir ya kalau situasinya menjadi seperti ini?
Memang sulit kalau suatu rumah tangga masih bercampur dengan anggota keluarga lain, kemungkinan besar akan terjadi gesekan peran, kewenangan, keuangan, dan sebagainya. Apalagi Ibu hanya "singgah" di akhir pekan, berarti ketika Ibu tidak hadir, ibu mertualah yang terbiasa mengatur rumah itu.
Saya rasa kuncinya ada pada suami Ibu. Langkah yang bisa Ibu lakukan adalah terbuka terhadap suami tentang apa yang Ibu rasakan dan harapkan terkait kehidupan rumah tangga sehingga suami bisa memahami apa yang menjadi pergumulan dan kebutuhan Ibu sebagai istri. Carilah jalan tengah yang paling memungkinkan. Dalam hal ini tentu butuh sikap bijak dan tegas dari suami sebagai penengah antara Ibu dan keluarganya. Sebaiknya jika ada pembicaraan dengan Ibu mertua atau kakak ipar, disampaikan oleh suami Ibu.
Memang kemungkinan keadaan tidak bisa sepenuhnya berubah seperti harapan Ibu selama rumah tangga ini masih bercampur, namun setidaknya ketika ada keberanian untuk terbuka baik kepada suami maupun Ibu mertua atau kakak ipar, semoga keadaan bisa lebih baik dan lebih ada pengertian satu sama lain.
Tetap semangat untuk terus belajar bertumbuh dan beradaptasi sebagai suami-istri maupun dengan pihak keluarganya. Demikian tanggapan dari kami. Tuhan memberkati.
Salam : Stefani SutedjoDoakanlah
Links
[1] http://www.telaga.org
[2] http://alkitab.mobi/tb/Gal/6/10/
[3] https://m.telaga.org/audio/pengantin_baru_dan_tantangannya